Sekolah di Bawah YPPK-KMS Libur Setiap 22 Mei Mulai 2026

105
Mgr. Hilarion Datus Lega Uskup Manokwari-Sorong

SORONG, KOMSOSKMS.ORG — Keuskupan Manokwari-Sorong menetapkan bahwa seluruh sekolah di bawah naungan YPPK-KMS akan diliburkan setiap tanggal 22 Mei, terhitung mulai tahun 2026.

P. A. Le Cocq d’Armandville

Keputusan ini disampaikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Mgr. Hilarion Datus Lega selaku Uskup Manokwari-Sorong (15 April 2026). Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi rapat Dewan Keuskupan I/2026 yang membahas peringatan sejarah masuknya misi Katolik di Tanah Papua.

Tanggal 22 Mei dipilih karena bertepatan dengan peringatan pendaratan Pastor A. Le Cocq d’Armandville di Sekru pada 22 Mei 1894, yang dipandang sebagai awal mula misi Katolik di wilayah Papua.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa setiap tanggal 22 Mei, peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan diwajibkan mengikuti perayaan ekaristi sebagai bentuk penghormatan terhadap peristiwa bersejarah tersebut. Setelah mengikuti perayaan ekaristi, kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak dilaksanakan.

“Kebijakan ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta menumbuhkan semangat penghormatan terhadap sejarah awal kekatolikan di Tanah Papua,” demikian isi surat tersebut.

Dengan adanya penetapan ini, pihak keuskupan berharap seluruh warga sekolah dapat semakin memahami dan menghayati nilai sejarah serta iman yang menjadi dasar perkembangan Gereja Katolik di Papua.