PENCARIAN JAWABAN DI TENGAH KRISIS ENERGI DAN EKOLOGIS

30

(Renold Aleksander Laike)

Pengantar 

Salah satu pergolakan geopolitik yang memanas akhir-akhir ini adalah konflik Amerika Serikat dan Iran. Perang dipicu oleh serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari 2026. Konflik tersebut ternyata sangat berdampak pada masalah energi dunia. Kabar terakhir perundingan mereka masih dibayangi ketidakpastian, yang mestinya diprediksi bahwa krisis energi akan semakin memburuk. Seperti yang telah diketahui bersama, harga minyak dunia sedang melonjak. Hingga 20 April 2026, harga minyak mentah Brent naik 5,6% menjadi 95,48 dolar AS atau setara dengan Rp. 1.600.000 per barel. Hal tersebut diakibatkan oleh tarik ulur terkait Selat Hormuz, yang merupakan jalur laut pasokan minyak dunia. Iran sempat membuka Selat Hormuz, namun menutupnya kembali setelah Amerika Serikat memutuskan tetap memblokade kapal dan pelabuhan Iran.

 Di tengah situasi konflik politis dan krisis energi, pada 9 April 2026 silam, muncul berita bahwa Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya sedang mengembangkan bahan bakar alternatif, yang berbahan dasar minyak kelapa sawit. Produk tersebut diberi nama ‘Benwit’; mungkin kepanjangannya bensin sawit. Benwit merupakan hasil olahan dari minyak kelapa sawit mentah, atau disebut Crude Palm Oil (CPO) menjadi bahan bakar minyak yang memiliki kualitas setara dengan bensin konvensional (RON 90). Metode yang digunakan oleh teknologi tersebut adalah pemecahan molekul besar CPO menjadi molekul kecil yang karakteristiknya sama seperti bensin. Pengembangannya sudah berjalan 5 tahun, dan sudah diuji coba pada mesin diesel alat pertanian; bahkan pada sepeda motor di saat demonstrasinya. Katanya penggunaan benwit lebih minim emisi ketimbang bahan bakar minyak yang biasanya. Dan katanya pula, proses produksi benwit hampir tidak meninggalkan residu.

 Di tengah krisis energi global, pertanyaannya apakah inovasi tersebut bisa menjadi alternatif solusi yang tepat? Apakah kelapa sawit bisa menjadi penyelamat? Oleh karena itu, artikel ini memberikan pertimbangan-pertimbangan reflektif-filosofis dalam mengkaji posisi kelapa sawit di antara krisis lingkungan hidup dan kelangsungan manusia, terutama konteks tanah Papua.

Kelapa Sawit: Mesias atau Barabas? 

Pembahasan tentang kepala sawit memang penuh dengan pro dan contra. Sebelum berbicara mengenai skala perkebunan, perlu dipahami dengan benar tanaman kelapa sawit. Kelapa sawit (Elaeis guineensis dan Elaeis oleifera) merupakan tanaman, sejenis palma, industri perkebunan tropis yang menghasilkan minyak nabati utama untuk keperluan pangan, industri dan bahan bakar biodiesel. Tanaman tersebut berasal dari Afrika Barat dengan umur produktif sekitar 25-30 tahun.

 Jika dikelola secara tepat dan benar, kelapa sawit dapat meningkatkan organik tanah. Biomassa dari pelepah dan replanting dapat meningkatkan kesuburan tanah. Kelapa sawit juga dapat berfungsi sebagai tanaman penutup tanah atau disebut legume cover crop (LCC). Hal tersebut membantu menjaga kelembapan dan kesuburan tanah. Di samping manfaat yang terlihat baik bagi tanah tersebut, kelapa sawit memilik beberapa dampak negatif bagi tanah. Pertama, terjadi degradasi tanah. Alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dapat menurunkan bahan organik tanah dalam kurun waktu kurang lebih dua tahun. Kedua, tanah rentan menjadi padat sehingga mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap air, serta menghambat aerasi. Ketiga, penggunaan pupuk dan pestisida kimiawi secara intensif dapat merusak tanah. 

Beberapa pihak mencoba untuk menampilkan manfaat perkebunan kelapa sawit, terutama bagi masyarakat. Adapun beberapa argumen yang disampaikan sebagai berikut. Pertama, ekonomi masyarakat menjadi membaik. Hal tersebut terlihat dari pendapatan masyarakat setempat yang meningkat, terbukanya lapangan pekerjaan, dan pengaruhnya pada tingkat konsumsi dan pengeluaran masyarakat yang lebih baik. Kedua, masyarakat internasional merasakan jasa kelestarian siklus karbondioksida, oksigen dan air yang dihasilkan dari perkebunan kelapa sawit. Ketiga, perkebunan kelapa sawit menjadi sumber devisa dan pendapatan negara, pembangunan ekonomi daerah, dan peningkatan pendapatan petani. Keempat, industri minyak kelapa sawit terbukti dalam pembangunan desa dan pengurangan kemiskinan. Dari beberapa manfaat yang ditampilkan tersebut, muncul sebuah pertanyaan, apakah benar demikian? Masyarakat lokal seharusnya menjadi lebih sejahtera dan makmur, sehingga angka kemiskinan dapat ditekan. Akan tetapi, kenyataannya dapat dilihat sendiri. 

 Berbeda dengan pandangan sebelumnya, beberapa pihak, terutama aktivis lingkungan hidup, mengungkapkan beberapa dampak negatif dari perkebunan kelapa sawit. Pertama, pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu pendorong utama deforestasi di Asia Tenggara. Mirisnya, beberapa pihak menganggap bahwa deforestasi adalah hal yang normal bagi pembangunan dan kemajuan manusia. Kedua, perkebunan kelapa sawit membuat lahan gambut semakin terancam. Lahan gambut lumayan menyimpan pasokan karbon. Ketika lahan gambut dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit, akan melepas sejumlah besar karbondioksida ke atmosfer yang telah menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim. Kelapa sawit membutuhkan tanah yang kering sehingga lahan gambut yang dikeringkan akan berpotensi melepaskan karbon, apalagi rentan akan kebakaran hutan. Ketiga, harga minyak kelapa sawit yang relatif murah dan pasokannya melimpah, yang menjadikannya sebagai primadona industri pangan dan kosmetik global. Kebutuhannya meningkat sehingga perlu membuka semakin banyak lahan perkebunan. Keempat, perkebunan kelapa sawit tidak ramah terhadap kelestarian lingkungan.

Hal tersebut menyebabkan penyusutan habitat flora dan fauna lokal, yang akan terancam punah. Di samping itu, hilangnya hutan hujan mengurangi kemampuan planet bumi dalam menyerap karbon, sekaligus juga menghancurkan kawasan yang kaya biodiversitas.

 Setelah melihat dua sisi dampak perkebunan kelapa sawit, kita dapat menjawab pertanyaan: “apakah kelapa sawit adalah Mesias atau Barabas?” Apakah kelapa sawit menjadi penyelamat di tengah krisis energi, yang menyelamatkan masyarakat lokal dari keterpurukan kemiskinan? Ataukah kelapa sawit hanyalah seperti Barabas, yang tampak sebagai penyelamat, tetapi membimbing kepada kehancuran? Jawabannya sudah terlihat dengan jelas. 

Sekarang Berbicara dalam Konteks Papua 

Total luas Papua (wilayah Indonesia secara administratif) berkisar 41,87 juta hektar. Dari luas tersebut, ada sekitar 33,12 sampai 34,48 juta hektar berupa hutan. Itu artinya bahwa hampir sekitar 90% wilayah Papua masih berupa hutan. Hal tersebut menjadi daya tarik bagi pengembangan industri perkebunan kelapa sawit ke arah Papua. Hingga 8 Maret 2026, tercatat luas perkebunan kelapa sawit di Provinsi Papua Selatan mencapai 97,77 ribu hektar, Papua Barat 48,33 ribu hektar, Papua 42,17 hektar, Papua Barat Daya 38,42 ribu hektar, dan Papua Tengah 9,37 hektar. Papua Pegunungan belum melaporkan adanya luas perkebunan kelapa sawit. Kalau dibandingkan dengan Sumatera dan Kalimantan memang belum seberapa. 

Laju deforestasi hutan Papua mencapai sekitar 1,1 juta hektar dalam periode tahun 2000-2024. Tanpa adanya mitigasi, laju tersebut akan menjadi semakin cepat. Adalah benar bahwa perkebunan kelapa sawit bukanlah satu-satunya penyebab deforestasi di Papua. Akan tetapi, jika terjadi pembukaan lahan secara masif, tentu mengorbankan kelangsungan hutan Papua beserta keanekaragam hayati yang terkandung di dalamnya. Jangan lupa hal itu juga termasuk masyarakat asli Papua. 

Papua Bukan Tanah Kosong !

Kalau kita menghitung luas tanah Papua, beserta hutannya, lalu membandingkannya dengan jumlah dan kepadatan penduduknya, mungkin akan terpikirkan bahwa Papua masih banyak ‘tanah kosong’. Cara memandang alam Papua mestinya sejalan dengan perspektif masyarakat asli Papua dalam melihat alam dan kekayaannya. Pada umumnya, masyarakat asli Papua memandang alamnya dalam bingkai keluarga. Alam dipandang sebagai ibu yang memelihara dan memberikan nutrisi bagi masyarakat asli Papua. Bingkai kekeluargaan tersebut bukan hanya sebagai simbol, melainkan juga benang merah yang terikat dalam batin mereka. Bagi masyarakat asli Papua, kehilangan tanah dan alam itu sama saja dengan kehilangan identitas. 

 Sistem kepemilikan tanah di Papua terasa begitu unik. Pasalnya, pada umumnya sistem kepemilikan tanah bagi masyarakat asli Papua bersifat komunal. Tanah terbagi berdasarkan klan atau marga. Hal tersebut tampak dalam cerita-cerita yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Hal yang lebih luar biasa lagi adalah setiap wilayah tanah itu sudah ada pemiliknya, yaitu masyarakat adat. Oleh karena itu, sangat tidak masuk akal jika mengatakan bahwa “tanah Papua banyak yang kosong.” Semua bidang tanah sudah ada pemiliknya, yang dibatasi oleh penanda-penanda seperti batu, pohon, sungai, dan sebagainya. Jadi, Papua bukan tanah kosong.

Pemikiran Filosofis-Religius Masyarakat Asli Papua terhadap Alamnya.

Suku-suku asli Papua sangat banyak jumlahnya, sekitar 250 lebih, dengan detail nuansanya masing-masing. Kendati demikian, pada umumnya masyarakat asli Papua memiliki pemikiran yang kurang lebih sama terhadap alam. Alam bukanlah sesuatu yang berada di luar diri dan lingkaran hidup mereka. Mereka sangat dekat dengan alam secara emosional. Implikasinya adalah alam tidak dapat diobjektifikasi. 

 Alam merupakan tempat atau dunia yang berisi makhluk hidup kasat mata, dan juga yang tak kasat mata. Hal tersebut tidak dimaksudkan untuk memandangnya sebagai takhayul atau mitos. Akan tetapi, penghormatan terhadap alam merupakan indikasi tingkat religiositas masyarakat asli Papua. Dengan kata lain, alam merupakan tempat sakral bagi masyarakat asli Papua. Kesakralan alam tampak dalam cerita-cerita tradisional yang diracik sedemikian rupa dan diwariskan di antara mereka. Oleh karena itu, relasi dengan alamnya mengungkapkan masyarakat asli Papua sebagai makhluk religius. Hal tersebut merupakan kekayaan rohani yang dimiliki oleh mereka. Kekayaan rohani tersebut justru sangat ramah terhadap lingkungan hidup. 

 Bagi masyarakat asli Papua, perlu menjaga keseimbangan antara ketiga relasi yang saling bergantung dan memengaruhi satu sama lain. Relasi-relasi tersebut adalah (1) relasi antara Tuhan dan Manusia; (2) relasi antarsesama manusia; dan (3) relasi antara manusia dan alam beserta isinya. Ketidakseimbangan salah satu relasi memengaruhi relasi yang lain. Oleh karena itu, masuk akal jika rusaknya relasi dengan alam akan memengaruhi relasi dengan manusia. Dengan kata lain, pengrusakan alam berarti juga mengancam kelangsungan hidup manusia.

Penutup: Benang Merah dan Rekomendasi

Artikel ini mungkin agak membingungkan ketika dibaca. Bagian awal membahas krisis energi akibat perang, lalu mengkaji kelapa sawit, kemudian berakhir dengan ancaman keberlangsungan hutan Papua. Itu mungkin yang disebut dengan butterfly effect. Akan tetapi, bagian akhir artikel ini akan menghubungkan premis-premis yang telah dibahas ke dalam beberapa kesimpulan yang bersifat rekomendatif. Adapun beberapa rekomendasi yang ditawarkan sebagai bahan pertimbangan dan refleksi dalam upaya pengembangan dan pembangunan, serta pemeliharaan lingkungan hidup.

Pertama, dialog damai telah menjadi kebutuhan bagi semua bangsa. Sadar atau tidak, mau atau tidak, seluruh umat manusia telah terhubung satu sama lain. Konflik di suatu tempat akan memengaruhi belahan dunia yang lain. Hal tersebut terjadi seperti konflik AS-Israel dan Iran yang menyebabkan krisis energi global.

Kedua, upaya mengatasi krisis energi dan inovasi energi alternatif perlu dikaji secara komprehensif. Banyak hal yang perlu diperhatikan, termasuk pengaruhnya terhadap lingkungan hidup dan masyarakat lokal. Sebagai contoh, minyak kelapa sawit mungkin bisa menjadi alternatif energi berbahan fosil. Akan tetapi, proses produksinya dapat mengorbankan lingkungan hidup dan masyarakat lokal. Hal yang perlu dihindari adalah pengrusakan alam dan perampasan hak-hak masyarakat lokal. Mungkin perlu dipertimbangkan alternatif energi atau industri yang lebih ramah lingkungan. Kita juga perlu mengakui bahwa industri perkebunan kelapa sawit tidak memiliki dampak signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat di daerah-daerah yang menjadi sasaran pembukaan lahan kelapa sawit masih hidup dalam kemiskinan. Solusi yang dapat ditempuh adalah mitigasi terhadap dampak negatif perkebunan kelapa sawit. Salah satunya adalah pengelolaan yang berkelanjutan, seperti yang diterapkan dalam standar Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Kebijakan untuk menambah lahan perkebunan kelapa sawit sama sekali bukan solusi yang bijak.

Ketiga, kesadaran akan bumi yang semakin sekarat adalah hal yang mutlak. Krisis lingkungan hidup agaknya sudah sulit untuk ‘sembuh’. Yang dapat kita lakukan sekarang adalah memperlambat laju kerusakannya. Planet bumi hanya satu-satunya tempat tinggal kita sebagai makhluk hidup. Keserakahan manusia sudah terlalu banyak menelan korban.

Keempat, religiositas masyarakat asli Papua berada pada relasi emosional dengan alam. Penghormatan terhadap alam menjadi indikasi kedalaman batin masyarakat asli Papua sebagai makhluk religius. Alam yang rusak melukai martabat dan identitas luhur mereka tersebut. Selain itu, pandangan filosofis-religius masyarakat asli Papua dapat menjadi inspirasi dalam memandang alam dari segi spiritual. Hal tersebut dapat mendorong kita untuk mengembangkan cara hidup beriman secara baru, yang terungkap dalam relasi harmonis dengan Pencipta, sesama, dan alam ciptaan lainnya.

Kelima, program-program strategis nasional dan daerah perlu memperhatikan dan melindungi masyarakat hak-hak adat, khususnya masyarakat asli Papua dan alamnya. Oleh karena itu, program pembangunan daerah juga perlu melibatkan masyarakat asli Papua dalam perencanaan, pelaksanaan, dan keberlanjutannya. Pendekatan semacam ini mutlak perlu dalam pembangunan. Kekayaan masyarakat lokal merupakan potensi dan sumbangsih dalam pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan juga pendekatan yang merangkul kepentingan masyarakat lokal dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. 

Keenam, keberpihakan terhadap kaum rentan, seperti masyarakat adat/lokal dan lingkungan hidup, perlu digaungkan secara terus-menerus. Hal tersebut merupakan proyek yang besar. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, seperti pemerintah, tokoh agama, masyarakat adat, dan semua pihak yang memiliki kepedulian. Dengan kata lain, hal tersebut sebaiknya menjadi gerakan bersama, demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.

 Sebagai penutup bagian ini, saya hendak mengutip pandangan Mgr. Datus, yang kurang lebih berbunyi demikian: “Tuhan menciptakan alam Papua yang begitu kaya, maka Tuhan juga menciptakan manusia Papua yang penuh dengan kekayaan intelektual dan kearifan lokal.” Oleh karena itu, manusia Papua tidak boleh dianggap sebagai orang yang tidak memiliki apa-apa, yang hanya bisa menonton alamnya dikeruk. Pendekatan berbasis kearifan lokal juga dapat memberikan sumbangsih yang luar biasa dalam mengatasi berbagai masalah kehidupan modern, seperti krisis energi, krisis ekologis, dan krisis kemanusiaan.