Perayaan Pengenangan Arwah Semua Umat Beriman 2 November 2025 Dirayakan pada Hari Minggu

166

JAKARTA, KOMSOSKMS.ORG – Komisi Liturgi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyampaikan penegasan liturgis terkait Perayaan Pengenangan Arwah Semua Umat Beriman yang tahun ini jatuh pada hari Minggu, 2 November 2025. Berdasarkan ketentuan dalam Missale Romanum 2008, jika tanggal 2 November bertepatan dengan hari Minggu, maka Misa tetap dirayakan untuk Pengenangan Arwah Semua Umat Beriman.

Penegasan ini disampaikan oleh RD. Fransiskus Yance Sengga, Sekretaris Komisi Liturgi KWI, dalam surat edaran tertanggal Jakarta, 28 November 2025, yang ditujukan kepada seluruh Komisi Liturgi Keuskupan di Indonesia.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa menurut Norma-Norma Universal Tentang Tahun Liturgi dan Kalender Romawi (Normæ universales de anno liturgico et de Calendario), hari Pengenangan Arwah Semua Umat Beriman berada pada Tingkat I, nomor 3 dalam Tabel Hari Liturgi Menurut Urutan Prioritas, sedangkan Hari Minggu Masa Biasa berada pada Tingkat II, nomor 6. Dengan demikian, Pengenangan Arwah memiliki kedudukan liturgis yang lebih tinggi daripada Hari Minggu Biasa.

Lebih lanjut, dalam Ordo Missae Caelebrandae et Divini Officii Persolvendi Secundum Calendarium Romanum Pro Anno Liturgico 2025–2026 disebutkan bahwa Misa pada hari tersebut menggunakan Prefasi Arwah, dengan bacaan-bacaan diambil dari Leksionarium untuk Arwah, dan tidak diperkenankan merayakan Misa lain selain Misa untuk Arwah (bdk. PUMR 372, 274).

Sementara itu, dalam Ordo Exsequiarum Editio Typica 1969, no. 42, ditulis bahwa sesudah homili, diucapkan doa universal atau doa umat, sebagaimana akan diterapkan dalam perayaan ini.

Seluruh unsur liturgi — termasuk antifon, doa, dan nyanyian — mengikuti ketentuan Missale Romanum 2008, halaman 859–862. Busana liturgi imam berwarna ungu, Gloria tidak diucapkan atau dinyanyikan, bacaan diambil dari Leksionarium untuk Arwah, dan berkat penutup dapat menggunakan Rumus Sollemnitas untuk Arwah (Missale Romanum, hal. 615; TPE untuk Imam, hal. 269). Dekorasi liturgi diharapkan sederhana, selaras dengan semangat peringatan tersebut.

Penanggalan liturgi menggunakan rumusan resmi “Pengenangan Arwah Semua Umat Beriman”, yang dibedakan dari istilah liturgis lain seperti sollemnitas (hari raya), festum (pesta), dan memoria (peringatan). Artinya, tanggal 2 November bukan sekadar peringatan, melainkan perayaan khusus tingkat tinggi, setara dengan perayaan Hari Raya Tuhan, Santa Perawan Maria, dan para Kudus.

Sejak Konsili Vatikan II dan berlakunya Missale Romanum Paus Paulus VI, perayaan ini tidak lagi dapat dipindahkan ke hari lain, sebagaimana praktik dalam Missa Tridentinae. Hal ini untuk menegaskan kesatuan simbolik antara Hari Raya Semua Orang Kudus (1 November) dan Pengenangan Arwah Semua Umat Beriman (2 November) — dua perayaan yang menggambarkan kesatuan Gereja: Gereja Jaya (para kudus di surga), Gereja Peziarah (umat yang masih berziarah di dunia), dan Gereja di Api Penyucian (jiwa-jiwa yang disucikan).

Misteri kesatuan Gereja ini juga tampak dalam rubrik liturgi yang menyebut bahwa umat Kristiani yang mengunjungi makam dan berdoa dengan khidmat bagi arwah antara 1–8 November, akan memperoleh indulgensi penuh yang diperuntukkan bagi arwah.

Komisi Liturgi KWI berharap penegasan ini menjadi pedoman bersama dalam penyusunan dan pelaksanaan liturgi di seluruh keuskupan, agar perayaan Pengenangan Arwah Semua Umat Beriman tahun ini berlangsung dengan tata liturgi yang benar dan makna rohani yang mendalam.