Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo Ditahbiskan Menjadi Uskup Surabaya

27
Para Uskup Menumbangkan Tangan di atas Kepala Uskup Tertahbis, Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo

Surabaya. Moment istimewa bagi Gereja Katolik Indonesia, secara khusus Keuskupan Surabaya, terukir kembali. Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo, uskup terpilih sesudah Mgr. Vincentius Sutikno meninggal dunia pada 10 Agustus 2023, ditahbiskan di Widya Mandala Hall, Surabaya (22/1/2025).

Mgr. Piero Piopo, Duta Besar Vatikan untuk Indonesia menjadi pemimpin utama tahbisan Uskup Surabaya (22/1/2025)

Perayaan tahbisan terlihat sangat meriah dan dihadiri sejumlah Uskup dari berbagai Keuskupan di Indonesia, termasuk Uskup Manokwari-Sorong, Mgr. Hilarion Datus Lega.

Perayaan tahbisan Mgr. Budi dipimpin oleh Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, Mgr. Piero Piopo, sebagai Uskup Penahbis Utama. Hadir dalam perayaan yang cukup khidmat itu para imam, biarawan-biarawati, ratusan umat dan sejumlah perwakilan dari berbagai lembaga dan organisasi Katolik.

Para Uskup Menumbangkan Tangan di atas Kepala Uskup Tertahbis, Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo

Prosesi tahbisan diawali dengan memanjatkan Litani Para Kudus dan diakhiri dengan berkat Uskup tertahbis.

Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo meneruskan tongkat kegembalaan Mgr. Vincentius Sutikno Wisaksono yang menjadi Uskup sejak 3 April 2007 sampai 10 Agustus 2023.

Dalam tahbisan itu, Mgr. Utomo mengungkapkan rasa syukur atas program kerja pastoral yang telah disusun pada masa kegembalaan Mgr. Vincentius Sutikno Wisaksono. Program yang dirancang hingga tahun 2030 akan tetap menjadi arah pastoral Uskup tertahbis.

Dalam pernyataannya, Mgr. Budi Utomo menegaskan bahwa keberlanjutan program ini mencerminkan komitmen dan perhatian mendalam dari Mgr. Vincentius Sutikno Wisaksono untuk masa depan Gereja di Surabaya.

“Saya sungguh bersyukur karena Mgr. Sensi telah meninggalkan fondasi yang begitu kokoh bagi Keuskupan Surabaya. Visi pastoral yang beliau susun bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” ungkap Mgr. Budi Utomo.