Bermisi di Rumah Studi: Mungkinkah?

16
Fr. Charles Singpanki
Fr. Charles Singpanki

Mahasiswa STFT Fajar Timur Jayapura, Calon imam Keuskupan Manokwari-Sorong

 

PENGANTAR

    Judul tulisan yang diangkat pada artikel ini adalah Bermisi Di Rumah Studi: Mungkinkah?. Pernyataan ini menukik penulis untuk mendalami bagaimana memberi makna akan tema ini. Bermisi di rumah studi selanjutnya memberi sebuah pertanyaan mungkinkah? Jawabannya sangat bisa. Itu artinya bahwa lazimnya dikalangan umat beriman Kristiani bermisi berarti pergi keluar, pergi ke tempat-tempat jauh, di wilayah-wilayah terpencil, di paroki-paroki atau keuskupan tertentu. Selain tempat-tempat dan wilayah, para petugas atau pelaksana misi orang-orang (para Misionaris) yang ditugaskan, diutus untuk pergi membawa sebuah misi.

    Berbicara mengenai misi berarti aspek-aspek yang diperhatikan ialah siapa yang mengutus, siapa yang diutus, kepada siapa diutus, mengapa di utus, untuk siapa di utus. Ini adalah sebuah proses misi yang menjadi pedoman hidup beriman Kristiani dengan kata lain bermisi atau perutusan keluar, pergi itu berasal dari motivasi mulia, motivasi kebaikan yang menyelamatkan (Allah Bapa) untuk semua kalangan, golongan tanpa membedakan suku ras, agama, bangsa dan negara. Kebaikan dan karya mulia dinyatakan dalam bentuk dan wujud keberlangsungan hidup manusia, sikap dan tindakan, tugas-tugas dan karya-karya serta kegitan spiritual (Roh Kudus) yang mendorong kegiatan misi berlangsung terus-menerus.

    Dalam dektrit tentang Kegiatan Misioner Gereja Ad Gentes bab 4 tentang karya misionaris. Pada artikel 27 lembaga-lembaga yang berkarya di daerah misi. Menurut pengalaman karya misioner sendiri tidak dapat dilaksanakan oleh pribadi masing-masing, maka panggilan bersama menghimpun mereka semua ke dalam lembaga-lembaga, supaya di situ, berkat kerjasama, mereka menerima pembinaan yang memadai, dan melaksanakan karya itu atas nama Gereja dan atas isyarat Hirarki yang berwibawa (AG. 27). Selain itu mereka yang membaktikan diri kepada kegiatan misioner, hendaknya siap sedia untuk memberi pembinaan dan bantuan berdasarkan pengalaman mereka. Lembaga-lembaga tetap masih sangat perlu (AG. 27,3). Dengan maksud itu hendak merelevansikan misi dan kegiatan misioner itu dalam lembaga pendidikan calon Imam. Bermisi di lembaga pendidikan Seminari Tinggi Interdiosesan Yerusalem Baru.


APA ITU MISI DAN KEGIATAN MISI

    Pada hakekatnya Gereja peziarah bersifat misioner, sebab berasal dari perutusan Putera dan perutusan Roh Kudus menurut rencana Allah Bapa. Menurut ilmu misiologi misi berasal dari Allah. Allah lebih dahulu memulai Misi. Tujuan Allah memulai Misi dengan tujuan untuk keselamatan semua orang, setiap orang, setiap suku bangsa, ras dan golongan. Allah Bapa memulai Misi di dasarkan pada Kasih. Allah yang mengasihi dan mencintai semua orang (AG. 2). Allah berkenan memanggil orang-orang bukan hanya satu per satu, tanpa hubungan mana pun satu dengan yang lain, untuk ikut serta dalam kehidupan-Nya.

    Rencana Allah untuk menyelamatkan seluruh umat manusia itu terlaksana dengan mengutus Putra-Nya Yesus Kristus ke dalam dunia. Motivasi dasar perutusan Yesus bukan untuk dan bukan lain adalah Kasih itu sendiri. Yesus Kristus adalah pelaksana, melaksanakan misi di dunia. Yesus memulai dan melakukan perutusan Bapa kepada-Nya dengan cara, gaya dan metode, Yesus mewartakan misi keselamatan itu dengan cara hidup-Nya, menampilkan pribadi-Nya, sikap, tutur kata, dan karya-karya-Nya, kotbah-kotbah, mujizat, bahkan karya Agung luar biasa ialah sengsara, wafat dimakamkan dibangkitkan pada hari ketiga (AG.3). Untuk melaksanakan itu Kristus mengutus Roh Kudus dari Bapa, supaya Ia mengerjakan karya penyelamatan-Nya dalam jiwa manusia, dan menggerakkan Gereja untuk memperluas diri.

    Misi keselamatan itu dilanjutkan dan disempurnakan oleh Roh Kudus, dalam peristiwa turun-Nya Roh Kudus (pentakosta) kepada para Rasul. Roh Kudus menjadi semangat, memberi kemampuan, keberanian untuk keluar mewartakan karya keselamatan. Melalui Roh Allah itu hadir, dan mendorong Para Rasul mendirikan Gereja. Gereja menjadi wadah atau sarana keselamatan. Ia mengutus Para Rasul ke seluruh dunia, seperti Ia sendiri telah diutus oleh Bapa (lih. Yoh 20:21), perintah-Nya kepada mereka: “Karena Itu Pergilah, Jadikanlah Semua Bangsa Murid-Ku, Dan Baptislah Mereka Dalam Nama Bapa, Dan Putera, Dan Roh Kudus: Dan Ajarlah Mereka Melakukan Segala-Sesuatu Yang Telah Kuperintahkan Kepadamu” (Mat 28:19 dsl.) (AG.5).


BERMISI DI LEMBAGA PENDIDIKAN CALON IMAM

    Seminari Tinggi Interdiosesan Yerusalem Baru menjadi medan misi. Kegiatan misioner dalam mewujudkan keselamatan di tengah-tengah umat manusia, terutama daerah, tempat-tempat dan lembaga-lembaga dan karya misi. Karya Roh Allah itu menggerakkan, menuntut para Misionaris melakukan karya misi. Salah satu lembaga, tempat kegiatan misioner adalah lembaga Pendidikan. Lembaga Universitas adalah sekolah-sekolah Katolik, yang selalu berusaha untuk menggabungkan karya pendidikan mereka dengan pewartaan Injil yang eksplisit, merupakan sumber daya yang paling berharga untuk penginjilan budaya, bahkan di Negara-negara dan kota-kota di mana situasi-situasi yang bermusuhan menantang kita untuk menjadi lebih kreatif dalam mencari metode-metode yang lebih sesuai.

    Lembaga Seminari memiliki badan hukum yang memiliki tata tertib, dan pedoman hidup oleh sebab itu para seminaris dibimbing, dibina memelihara di antara mereka sendiri suatu persekutuan yang jujur dan tulus. Kesatuan para pendidik tidak hanya membantu program pendidikan untuk dipraktekkan dengan baik, tetapi juga dan di atas semua itu menawarkan kepada para calon imam suatu contoh yang signifikan dan pengenalan praktis tentang persekutuan gerejawi yang merupakan nilai fundamental dari kehidupan Kristen dan pelayanan pastoral.

    Tugas-tugas dan tanggungjawab para seminaris terutama hak dan kewajiban terangkum dalam beberapa aspek. Memupuk dan mengembangkan karya misioner dalam lembaga seminari terlihat dalam aspek hidup rohani, kebersamaan komunitas, hidup studi, hidup pastoral. Beberapa aspek ini menjadi sarana para seminaris bermisi, menyalurkan rahmat keselamatan, dengan melayani dan bertanggungjawab dalam tugas harian, tugas bersama, misalnya ada badan pengurus inti seminari dengan para seksi dan para anggotanya. Pada konteks inilah para semianris memaknai inti kegiatan misi dengan melayani, mengerjakan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sepenuh hati.


PENUTUP

    Bermisi artinya melakukan suatu perutusasan, melakukan suatu tugas. Bermisi sesuai dengan tugas panggilan hidup, entah sebagai siswa, pelajar, mahasiswa, guru, Pastor, frater, dan lainnya. Maka, pemahaman misi dalam ilmu misiologi adalah misi keselamatan di mulai oleh Allah Bapa. Atas dasar, cinta kasih Allah memulai misi dan mengutus putra-Nya Yesus Kristus ke dunia untuk menyelamatkan Umat manusia dan sempurnakan oleh Perutusan pribadi krtiga yaitu Roh Kudus. Dengan Roh Kudus Itulah menuntut menggerahkan persekutuhan Gereja sebagai umat Allah, lembaga-lembaga, organisasi, lembaga calon imam.

    Lembaga calon imam, menjadi medan, tempat para seminaris yang di panggil diutus, untuk melaksanakan perutusan dengan mengambil bagian dalam tugas pelayanan, tanggungjawab hidup bersama dan kegiatan pribadi. Karya dan tugas tentunya membuka diri untuk dibimbing oleh Roh Allah sendiri untuk melaksanakan karya misi, karya keselamatan di lingkungan lembaga seminari, lembaga calon imam.

DAFTAR PUSTAKA

Ad Gentes .1991.( KEPADA SEMUA BANGSA ) Dekrit tentang Kegiatan Misioner Gereja Dokumen Konsili Vatikan II Diterjemahkan oleh: R. Hardawiryana, SJ.
Ensiklik Bapa Suci Paus Yohanes Paulus II. 1990. REDEMPTORIS MISSIO tentang Amanat Misioner Gereja.
Paus Fransiskus 2024. Evangeli Gaudium. Departemen Dokumentasi Dan Penerangan Konferensi Waligereja Indonesia.
Konsili Vatikan II, 1993. Optatam Totius. Dekrit Tentang Pembinaan Iman, Diterjemahkan Oleh R. Hardawiryana, Obor.