AYAWASI, KOMSOSKMS.ORG – Sukacita memenuhi Gereja Santo Yoseph Ayawasi, Kabupaten Maybrat, pada Jumat (29/5/2026), ketika 11 pasangan menerima Sakramen Perkawinan dalam perayaan nikah massal yang diselenggarakan oleh Paroki Santo Yoseph Ayawasi.

Perayaan Ekaristi yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Pastor Felix Janggur, OSA, dan didampingi Pastor Fransiskus Katino, Pr. Seluruh rangkaian liturgi perkawinan dikemas secara tertib dan penuh makna sesuai tata cara Gereja Katolik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pastoral keluarga yang terus dikembangkan oleh Paroki Santo Yoseph Ayawasi untuk membantu umat mengesahkan dan menguduskan kehidupan berkeluarga melalui Sakramen Perkawinan.

Sebelumnya, pada 15 Mei 2026, Paroki Santo Yoseph Ayawasi juga telah menyelenggarakan pernikahan massal di Stasi Santo Paulus Kumurkek yang diikuti oleh delapan pasangan. Dengan demikian, sepanjang bulan Mei 2026, sebanyak 19 pasangan telah menerima Sakramen Perkawinan melalui program pastoral keluarga yang digagas paroki.
Perkawinan Adalah Panggilan Allah
Dalam homilinya, Pastor Fransiskus Katino menegaskan bahwa perkawinan Kristiani bukan sekadar urusan adat, pesta, atau dokumen sipil, melainkan panggilan Allah yang menyatukan seorang laki-laki dan seorang perempuan dalam ikatan kasih yang kudus.
Mengutip Injil Matius 19:3-6 ia mengingatkan bahwa perkawinan merupakan karya Allah sendiri sehingga tidak boleh dipisahkan oleh manusia.
“Perkawinan adalah panggilan Allah. Tuhan yang mempersatukan, Tuhan yang memberkati, dan Tuhan pula yang berjalan bersama pasangan suami istri dalam perjalanan hidup mereka,” ungkapnya.

Menurut Pastor Fransiskus, keluarga Kristiani dipanggil menjadi Ecclesia Domestica atau Gereja Rumah Tangga. Dalam keluargalah iman diajarkan, kasih dipelajari, dan pengampunan dipraktikkan setiap hari.
Ia menegaskan bahwa rumah tangga Katolik harus menjadi tempat hadirnya kasih Allah, sehingga suami dan istri dipanggil untuk saling mengasihi sebagaimana Kristus mengasihi Gereja.
Kesetiaan Menjadi Fondasi Perkawinan
Pada kesempatan tersebut, Pastor Fransiskus juga mengingatkan bahwa perkawinan Katolik memiliki sifat monogam, kudus, dan tak terceraikan.

Menurutnya, tantangan kehidupan modern sering kali menawarkan konsep cinta yang bersifat sementara dan mudah menyerah. Namun, perkawinan Kristiani dibangun di atas kesetiaan yang bertahan dalam suka maupun duka.
“Cinta sejati bukan hanya bertahan saat bahagia, tetapi juga tetap setia dalam air mata, kekurangan, sakit, dan berbagai perjuangan hidup,” katanya.
Ia mengajak para pasangan untuk terus membangun komunikasi yang baik, saling mendengarkan, saling mengampuni, serta menghindari sikap menyimpan dendam dalam kehidupan berkeluarga.
“Pasangan suami istri harus belajar untuk tetap bergandengan tangan dalam setiap situasi kehidupan,” pesannya.
Keluarga Menjadi Sekolah Pertama Bagi Anak
Dalam homili yang sama, Pastor Fransiskus menegaskan bahwa salah satu tujuan perkawinan adalah membangun keluarga yang bahagia serta terbuka terhadap anugerah kehidupan.

Anak-anak, katanya, merupakan karunia Tuhan yang harus diterima dengan penuh syukur dan dididik dalam nilai-nilai Kristiani.
“Keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anak. Di sanalah mereka belajar berdoa, belajar menghormati sesama, belajar kejujuran, serta mengenal kasih dan iman,” ujarnya.
Karena itu, orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing dan mendidik anak-anak agar bertumbuh menjadi pribadi yang beriman dan berkarakter.
Pentingnya Spiritualitas dalam Kehidupan Keluarga
Pastor Fransiskus juga menekankan pentingnya spiritualitas keluarga sebagai fondasi yang memperkuat rumah tangga.
Menurutnya, keluarga yang kuat bukan semata-mata karena kondisi ekonomi atau harta benda, melainkan karena kehadiran Tuhan di dalam kehidupan mereka.

Ia mengajak seluruh keluarga Katolik untuk membangun kebiasaan doa bersama, membaca Kitab Suci, serta mengembangkan semangat berbagi dan kepedulian sosial kepada sesama.
“Doa membuat keluarga tetap kuat menghadapi badai kehidupan. Sabda Tuhan menjadi terang dalam perjalanan keluarga, dan tindakan kasih kepada sesama menghadirkan damai serta sukacita Tuhan,” katanya.
Menutup homilinya, Pastor Fransiskus mengutip ungkapan Latin Amor Vincit Omnia yang berarti “Kasih mengalahkan segalanya”.
“Dalam setiap tantangan rumah tangga, ingatlah bahwa kasih mengalahkan segalanya. Cintailah pasangan bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan kesetiaan dan pengorbanan,” pesannya.
Pastor Paroki Dorong Umat Terima Sakramen Perkawinan
Sementara itu, dalam sambutannya, Pastor Felix Janggur, OSA, menyampaikan rasa syukur atas karya Tuhan yang terus berkembang di Paroki Santo Yoseph Ayawasi.

Ia menegaskan bahwa Gereja akan terus mengembangkan berbagai program pastoral yang bertujuan memperdalam kehidupan iman umat, termasuk pelayanan pastoral keluarga.
Pastor Felix juga mengajak keluarga-keluarga Katolik yang hingga kini belum menerima Sakramen Perkawinan untuk segera mempersiapkan diri dan melangsungkan perkawinan secara Gereja.
“Kita akan terus berjuang mengembangkan karya-karya pastoral yang memperdalam iman umat. Karena itu, keluarga-keluarga yang belum menerima Sakramen Perkawinan hendaknya segera mempersiapkan diri untuk menerima sakramen ini,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Maybrat Dukung Program Nikah Massal
Dukungan terhadap program nikah massal juga datang dari Pemerintah Kabupaten Maybrat.
Mewakili pemerintah daerah dan keluarga para mempelai, Asisten II Kabupaten Maybrat, Engel Turot, mengajak seluruh keluarga Katolik untuk semakin bertumbuh dalam iman dan kehidupan berkeluarga yang sesuai dengan ajaran Gereja.

Ia mengimbau pasangan-pasangan yang belum menikah secara Gereja agar segera mengikuti program serupa pada kesempatan berikutnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Maybrat akan terus mendukung pelaksanaan program nikah massal melalui kerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan serta Gereja Katolik.
“Pemerintah akan terus mendukung kegiatan ini. Bersama Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Maybrat, kami akan terus berkolaborasi dengan Gereja untuk merancang dan melaksanakan program nikah massal bagi masyarakat,” katanya.
Dilanjutkan dengan Pencatatan Sipil
Setelah Perayaan Ekaristi selesai, seluruh pasangan pengantin mengikuti proses pencatatan sipil yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maybrat bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Maybrat.
Melalui pencatatan tersebut, para pasangan tidak hanya menerima pengakuan sakramental dari Gereja, tetapi juga memperoleh legalitas hukum negara sebagai suami dan istri.
Pelaksanaan nikah massal ini menjadi wujud nyata sinergi antara Gereja, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun keluarga-keluarga Katolik yang kokoh dalam iman, sah secara hukum, serta mampu menjadi saksi kasih Kristus di tengah kehidupan sosial dan masyarakat.
(KOMSOS KMS)





