Para Kanonis dan Fungsionaris Tribunal Indonesia Timur Mengadakan Pertemuan Tahunan di Keuskupan Manokwari-Sorong

28
Para Kanonis dan Fungsionaris Tribunal Indonesia Timur Mengadakan Pertemuan Tahunan di Keuskupan Manokwari-Sorong (Foto:DocKomsosKMS)

Para Kanonis dan Fungsionaris Tribunal Indonesia Timur mengadakan pertemuan tahunan di Keuskupan Manokwari-Sorong pada 23-27 Oktober 2024. Hadir dalam pertemuan itu para Kanonis dan Fungsionaris  15 Keuskupan dari 18 Keuskupan yang tergabung dalam Forum Tribunal Indonesia Timur. 

Menurut Pater Kletus Hekong SVD, Ketua Forum Kanonis dan Fungsionaris Tribunal Indonesia Timur, terdapat tiga Keuskupan yang tidak bisa hadir yakni Keuskupan Atambua, Keuskupan Timika dan Keuskupan Labuan Bajo. 

Mgr. Hilarion Datus Lega dan Mgr. Fransiskus Nipa para Prosesi Penyambutan (Foto:DocKomsosKMS)

Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Rex Mundi, Paroki Katedral itu, diawali dengan prosesi penyambutan dan misa pembukaan. Prosesi penyambutan diadakan di halaman Paroki Kristus Raja, Katedral dengan diiringi tarian khas Papua.  Sementara Misa pembukaan dilaksanakan Gereja Katedral dan dipimpin oleh Mgr. Hilarion Datus Lega, Uskup Manokwari-Sorong, didampingi Mgr. Fransiskus Nipa, Uskup Agung Makassar. 

Mgr. Hilarion Datus Lega Memimpin Misa Pembukaan Pertemuan Kanonis & Fungsionaris Tribunal Indonesia Timur (Foto:DocKomsosKMS)

Perayaan yang dihadiri oleh ratusan umat dan puluhan Kanonis serta Fungsionaris Tribunal Indonesia Timur berjalan dengan khidmat. Dalam Homilinya, Uskup Datus mengajak untuk senantiasa mensyukuri dan sekaligus memohon rahmat Roh Kudus yang menuntun dalam pertemuan para hakim gereja ini. Uskup Datus juga mengingatkan para Kanonis dan Fungsionaris yang telah dianugerahi berkat berlimpah agar tetap memberikan yang terbaik bagi Tuhan dalam karya-karya Tribunal.

Para Kanonis dan Fungsionaris Tribual Indonesia Timur (Foto:Doc.KomsosKMS)

Pater Kletus Hekong, SVD menjelaskan bahwa Forum Kanonis dan Fungsionaris Tribunal Indonesia Timur dibentuk pada tahun 2001 oleh Mgr. Benyamin Bria, yang adalah ahli Hukum Gereja. Awalnya kelompok ini hanya menghimpun para Kanonis dan Fungsionaris wilayah Nusa Tenggara Timur. Namun sejak tahun 2005, Para Kanonis dan Fungsionaris dari wilayah Makassar, Manado dan Amboina bergabung dalam forum tersebut. Setelah itu, disusul oleh Keuskupan-Keuskupan di Wilayah Gerejani Papua. 

Saat ini, Keuskupan yang tergabung dalam Forum Kanonis dan Fungsionaris Tribunal Indonesia Timur sebanyak 18 Keuskupan yaitu Keuskupan Agung Kupang, Keuskupan Atambua, Keuskupan Weetebula, Keuskupan Agung Ende, Keuskupan Larantuka, Keuskupan Maumere, Keuskupan Ruteng, Keuskupan Labuan Bajo, Keuskupan Agung Makassar, Keuskupan Manado, Keuskupan Amboina, Keuskupan Agung Merauke, Keuskupan Jayapura, Keuskupan Manokwari-Sorong, Keuskupan Timika, dan Keuskupan Agats-asmat. Ditambah lagi dengan satu Keuskupan Wilayah Kalimantan yakni Keuskupan Agung Samarinda. 

Para Kanonis & Fungsionaris Tribunal Mengikuti Pertemuan dengan serius (Foto:Doc.KomsosKMS)

Menurut Pater Kletus, misi forum ini adalah untuk saling bertukar pikiran dan memperkaya dalam menangani masalah-masalah perkawinan irregular dengan fokus perhatian cacat anteseden. Cacat yang terjadi sebelum perkawinan itu diteguhkan oleh imam dan para saksi. 

Selain itu, Tribunal juga menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan tahbisan atau ikatan kaul yang tidak sah. Para Kanonis yang memiliki latar belakang pendidikan Hukum dapat membantu Gereja dalam menangani masalah-masalah tersebut.

Berdasarkan random acara, pertemuan tahunan kali ini memiliki beberapa agenda pembicaraan. Pada hari pertama, selain pembukaan dengan perayaan Ekaristi, juga terdapat sesi pengantar dan pembukaan oleh Mgr. Hilarion Datus Lega. 

Peserta pertemua berfoto bersama Mgr. Hilarion Datus Lega (Foto:DocKomsosKMS)

Pada hari kedua terdapat tiga agenda yang dibicarakan yakni, sesi pertama, berbicara tentang Sinodalitas (PPM) Perspektif Hukum Gereja yang diberikan oleh RD. Dr. I. Gusti Bagus Kusumawanta. Sesi kedua berbicara tentang penyempurnaan Draf Perkara AD/ART Asosiasi Forum Fungsionaris Tribunal Indonesia oleh Mgr. Fransiskus Nipa dan RD. Donatus Wea. Sesi ketiga dilangsungkan Pelatihan Penanganan Perkara Bagi Non Yuris oleh RD. Dr. Donatus Wea dan RD. Imanuel Tenau.

Para Peserta pertemua mengikuti pemaparan materi (Foto:DocKomsosKMS)

Pada hari ketiga dibicarakan tentang tata kelola Harta Benda Gereja oleh RD. Dr. Doddy Sassi dan RD. Evan Lando. Pada sesi berikutnya dibicarakan tentang draft final penanganan perkara pelecehan seksual dan perlindungan anak oleh RP. Alfonsus Mana, SVD.

Di hari terakhir, para Kanonis dan Fungsionaris Tribunal Indonesia Timur mengadakan touring Raja Ampat. Mereka bersukacita menikmati wisata bahari Raja Ampat dengan mengunjungi beberapa spot terindah di kepulauan Raja Ampat. Nampak para peserta sangat bersukacita dan memiliki kesan yang sangat baik dari pertemuan kali ini.***