Menjadikan Sekolah Berprestasi

190
Foto Dokumentasi

JAYAPURA, KOMSOSKMS.ORG – “Kunci kemajuan sekolah yang bermutu dan berprestasi terletak pada manajemen Kepala Sekolah yang baik”, demikian ungkapan Direktur Sekretariat Eksekutif YPPK Fransiskus Asisi (SE’ YPPK FA) Kota/Kabupaten Jayapura, Silvester Lobya, S.Sos dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Rapat Kerja Daerah tingkat Sekretariat Eksekutif YPPK Fransiskus Asisi Provinsi Papua Tahun 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari (Senin-Selasa, 06-07/11/2023) di Aula SMP St. Paulus Abepura,  itu menghadirkan 18 Kepala Sekolah, 28 Bendahara, 2 wakil dari masing-masing satuan pendidikan di lingkungan YPPK FA Kota/Kabupaten Jayapura, 8 orang dari kantor Sekretariat Eksekutif Kota/Kabupaten Jayapura dan 3 orang dari Badan Pengurus YPPK Provinsi Papua.

Tujuan utama Rakerda ini adalah menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan program di sekolah yang telah dilaksanakan, menyusun perencanaan pengelolaan sekolah yang terprogram dan terarah sesuai situasi lingkungan, membimbing kepala sekolah dalam menyiapkan dokumen RKJM, RKA, RKT, sesuai ketentuan pemerintah dan lembaga YPPK.

Karena itu, fokus diskusi selama 2 (dua) hari ini adalah bagaimana meningkatkan kemampuan manajerial Kepala Sekolah dalam menyusun dan menyiapkan Program Kerja Tahunan serta Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2024. 

Menurut pria yang biasa disapa MR. Silvo itu bahwa untuk menyiapkan RKAS yang baik dan berhasil, Manajemen Kepala Sekolah merupakan kunci kesuksesan sekolah dalam memberikan pendidikan yang berkualitas.

“Manajemen kepala sekolah adalah serangkaian tindakan dan keputusan yang diambil oleh seorang kepala sekolah untuk mengelola dan mengawasi operasional sekolah, termasuk perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, dan pengendalian sumber daya serta kegiatan di sekolah tersebut. Tujuannya adalah untuk mencapai tujuan pendidikan dan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan,” jelasnya.

Bagi MR. Silvo, hal ini patut diperhatikan mengingat manajemen kepala sekolah melibatkan berbagai tugas dan tanggung jawab, termasuk:
1. Pengelolaan Sumber Daya: Kepala sekolah harus mengelola sumber daya seperti tenaga pendidik, staf administrasi, dan anggaran sekolah.
2. Pengambil Keputusan: Mereka harus membuat keputusan terkait kebijakan sekolah, kurikulum, dan pengembangan staf.
3. Komunikasi: Kepala sekolah perlu berkomunikasi dengan guru, staf, orang tua, dan siswa untuk memastikan informasi yang baik dan hubungan yang efektif.
4. Supervisi: Memantau kinerja staf, evaluasi guru, dan memastikan peningkatan kualitas pendidikan.
5. Kepemimpinan: Memberikan arah dan visi untuk sekolah serta memotivasi staf dan siswa.
6. Keamanan: Menjaga keamanan sekolah dan kebijakan keselamatan.
7. Perencanaan: Merencanakan jangka panjang untuk perkembangan sekolah.

“Ketujuh pokok ini, bila diikuti dan dilaksanakan oleh Kepala Sekolah, maka saya percaya bahwa sekolah-sekolah kita pada setiap satuan pendidikan pasti tetap mempertahankan mutu dan prestasinya baik di tingkat daerah, provinsi maupun nasional sebagaimana saat ini telah dicapai oleh sekolah-sekolah kita”, tegas Direktur SE’YPPK Kota/Kabupaten Jayapura itu.

Pada Rakerda ini, Kepala Sekolah dan Bendahara dari masing-masing satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA diberikan kesempatan untuk mempresentasikan Program Tahunan Sekolah yang sudah terlaksana dan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2024 dengan tetap berpedoman pada 8 (delapan) Standar Pendidikan Nasional yang sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 2022 sebagai pengganti dari PP Nomor 57 Tahun 2021.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Standar Pendidikan Nasional adalah seperangkat kriteria, pedoman dan indikator yang ditetapkan oleh pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 untuk memastikan kualitas pendidikan di Indonesia. Sebagai lembaga kemitraan pemerintah, YPPK mengikuti pedoman ini dan terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi sekolah. Maka, para Kepala Sekolah, Bendahara dan warga sekolah sangat diharapkan untuk menyusun program RKAS harus berdasar pada pedoman-pedoman standar Pendidikan yang ada, sambil tetap memerhatikan Standar Katolisitas, sebagai keunikan atau kekhasan dari sekolah-sekolah Katolik,” tegas Direktur lagi.

Harapan Ke Depan

Dengan melaksanakan Rakerda Kepala Sekolah di lingkungan YPPK Fransiskus Asisi Se-Kota Kabupaten Jayapura Tahun 2023, Direktur Sekretariat Eksekutif YPPK Fransiskus Asisi Se-Kota Kabupaten Jayapura, itu berharap bahwa akan muncul sebuah dokumen APBD versi YPPK, yang digunakan sebagai acuan dan pedoman dalam meningkatkan mutu pendidikan Katolik di Provinsi Papua pada umumnya dan Kota Kabupaten Jayapura secara khusus.

Karena itu di sesi terakhir Rakerda ini, ditutup dengan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keuangan YPPK Provinsi Papua yang dibawakan oleh Ketua Badan Pengurus YPPK Fransiskus Asisi Provinsi Papua, Bpk. Yohanes Seralurin Kores, S.E., M.Si, Ak., CA., CAP, CRP.

Pedoman ini diharapkan ke depan akan menjadi acuan YPPK dalam mengatur dan mengelola keuangan Yayasan yang lebih efisien dan efektif. (Demmy Namsa)