Rancangan Tor (term of reference) Bina Imam Diosesan dan Ordo Batuta Keuskupan Manokwari-Sorong Sorong, 8-10 Februari 2024

100
OGF Imam Projo-Ordo Batuta KMS, Sorong, 8-10 Februari 2024

TEMA: IMAM DATANG DALAM KEPAPAAN

(RD. Imanuel Tenau)

A. LATAR BELAKANG
Imam ialah umat beriman kristiani yang menerima sakramen tahbisan (diakonat, presbiterat, episkopat) dan mengikrarkan ketiga nasihat injil (kemurnian, kemiskinan, dan ketaatan) (PO3). Dokumen PO ini sesungguhnya berkeinginan untuk menajamkan cara pandang kita dalam melihat siapa itu imam dengan kekhasannya. Imam bukan datang dalam kesempurnaan, melainkan keterbatasan atau yang saya sebutkan dengan kepapaan. Imam dalam keterbatasan itu selalu meninggalkan kisah yang mengenakan maupun menyakitkan bagi hidup pribadi maupun karyanya. Oleh karena itu, seorang imam selalu mengupayakan pembinaan terus menerus, baik demi perkembangan pribadinya sendiri maupun karyanya (kan. 279). Di sini amat jelas bahwa imamat bukan datang begitu saja, melainkan melalui proses berkepanjangan yang kadang melelahkan ataupun membosankan. Permenungan itu pasti memiliki kepastian bagi seseorang yang memilih hidup menjadi imam.

Permenungan akan kepapaan merupakan substansi dari kehadiran seorang imam. Kehadiran imam sebagai being in it self, sedangkan kepapaan dapat dimengerti sebagai being for it self, ada yang mengadakan dirinya sendiri. Karena itu, kehadiran imam dalam kepapaan berarti ada dalam totalitas (being-in- totality) dan ada yang demikian (being as such). Imam berada dalam kepapaan berarti berada (1) dalam substansinya: Ia harus berada dalam kepapaan atau bukan orang sempurna, (2), mempunyai tujuan berada: berjalan bersama orang kecil, terlantar dan kurang cinta kasih. (3), mempunyai totalitas: cinta tanpa syarat, utuh, sempurna. Seorang imam bukan dipanggil dalam kesempurnaan, kemewahan, penghormatan, melainkan dalam kepapaan atau keterbatasan. Kepapaan merupakan sebuah KENYATAAN HIDUP yang harus dilalui seorang imam. Hidup penuh kenyataan-kenyataan yang tidak bisa dihindarkan. Kenyataan bahwa imam lahir di desa, keluarga sederhana, di rumah-rumah apa adanya, di dunia yang nyata. Seorang imam harus memiliki kesadaran bahwa tinggal bersama Dia berarti tinggal dalam kepapaan.

Demikianlah tidak selalu mudah mencermati, apalagi menilai seorang imam dengan karakteristik khasnya. Mengapa? Jawaban: karena imamat memiliki realitas sedemikian kaya. Oleh karena itu, barangkali kita hanya patut mengalami serta merasakan kekayaan imamat dalam penghayatan hidup keseharian daripada terjebak dalam penilaian. Penilaian itu bisa saja konyol dan salah kaprah, bisa juga artifisial hanya di permukaan. Imamat bukan hanya menyimpan kekayaan yang tiada duanya, tetapi juga menyimpan kedalaman khazanah manusia dengan pergumulan pemikiran dan perasaannya yang tidak mudah-mudah saja dapat dicerna dengan perspektif mana pun.

Pembentukan kerakteristik khas seorang imam yang semula berbentuk sharing pengamalaman duka dan kecemasan kehidupan pastoral, kini berkumpul terpublikasi dalam bentuk pertemuan. Sendi-sendi keilmiahan imamat mungkin dapat dipertanggungjawabkan dengan sejumlah referensi terkait pokok bahasan. Akan tetapi pertanggungjawaban hidup sebagai seorang imam terletak pada kemampuan membina diri dan berargumentasi demi membuka cakrawala pandang semua orang dalam mencermati kehidupan seorang imam dalam segala kekayaannya.

B. TUJUAN PERTEMUAN
Berdasarakan latar belakang di atas, maka tujuan pertemuan ini sebagai berikut:
1. Penyegaran pengetahuan tentang hidup imamat.
2. Memiliki pengetahuan praktis tentang cara kerja pastoral sebagai seorang imam
3. Menentukan dan menetapkan langkah-langkah pribadi dalam karya pastoral
sebagai seorang imam

C. HASIL YANG DIHARAPKAN
1. Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat tali persatuan dan
persaudaraan (communio) para imam.
2. Memperkuat visi dan misi hidup seorang imam dalam kebersamaan guna
menjalankan karya pastoral dengan benar dan baik.
3. Pertemuan ini mendorong para imam untuk selalu bertanggungjawab dalam
karya pastoralnya.

D. METODOLOGI KEGIATAN
1. Misa pembukaan oleh Uskup Keuskupan Manokwari-Sorong
2. In put dari narasumber
3. Misa penutupan oleh Ketua Unio KMS
4. Evaluasi bersama.

E. NARASUMBER
1. RD. Izaak Bame dan RD. M.P. Harsono (pengalaman pastoral paroki)
2. RD. Rudi Renyaan (keuangan KMS)
3. RD. Jeremias Rumlus (manajemen kerja keuskupan)
4. RD. Imanuel Tenau (pastoral perkawinan)

F. TEMPAT DAN WAKTU
1. Pertemuan akan diadakan di Paroki Kristus Raja Katedral
2. Waktu pelaksanaannya pada tanggal 8–10 Februari 2024

G. PANITIA PELAKSANA
Panita pelaksana pertemuan ialah Ketua: RD. Imanuel Tenau, Sekertaris: RD. Adrianus Tuturop dan bendahara: RD. Rudy Renyaan

H. PESERTA
Peserta pertemuan ialah 19 imam yang terdiri dari 12 imam projo dan 7 imam ordo-
sarekat (OSA, O’Carm, SVD)

I. BIAYA PERTEMUAN
Biaya pertemuan diambil dari KAS Unio Keuskupan Manokwari-Sorong

J. PENUTUP
On going formation menjadi lapangan pembelajaran dan penyegaran pengetahuan hidup, sebab every man has by nature desire to know. Setiap manusia dari kodratnya ingin tahu. Demikian kalimat pembuka buku monumental dari Aristoteles, Metaphysics (980a25). Manusia dari kodratnya merupakan makhluk berpikir, ingin mengenal, menggagas, merefleksikan. Tentang apa? Tentang dirinya, sesamanya, Tuhannya, hidup kesehariannya, lingkungan dunia kehadirannya, asal dan tujuan keberadaannya, dan segala sesuatu yang berpartisipasi dalam kehadirannya. Akhirnya, ruang on going formation dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi pengembangan diri dan pengetahuan seorang imam.