Rakerda Kepala Sekolah YPPK Hasilkan Program Kerja Strategis Tabun 2025

101
Rakerda Kepala Sekolah dan Bendahara YPPK FA Kabupaten Jayapura

Jayapura,- Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) YPPK FA Kota Kabupaten Jayapura, yang berlangsung selama dua hari Senin-Selasa (28-29/10/2024) lalu di Aula SMP St. Paulus Abepura menghasilkan sejumlah program strategis Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2025 untuk 19 satuan pendidikan dasar dan menengah. 

Direktur Sekretariat Eksekutif YPPK Fransiskus Asisi (SE’YPPK FA) Kota Kabupaten Jayapura, Ferdinando Lase, di sela-sela kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa Rakerda Kepala Sekolah dan Bendahara di lingkungan YPPK FA yang berlangsung selama dua hari ini, bertujuan untuk menyamakan visi misi dan meningkatkan pemahaman para bendahara sekolah terkait pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan oleh pemerintah.

Direktur SE YPPK FA Kota & Kabupaten Jayapura, Ferdinando Lase, S.Kom

Diakui bahwa dalam beberapa waktu lalu, ada dua sekolah di lingkungan YPPK FA mendapat kunjungan dari Irjen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan dari hasil kunjungan tersebut terdapat beberapa catatan penting bagi sekolah. 

Di antara catatan penting itu, salah satunya adalah Kepala Sekolah dan Bendahara kurang memahami Juknis yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah. 

“Itulah sebabnya, selama dua hari ini (Senin-Selasa), kami melakukan tindak lanjut atas catatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada Bendahara dan Kepala Sekolah terkait rambu-rambu pemanfaatan dana BOS yang sudah dibuat pemerintah, sekaligus juga kami dari pihak Yayasan mau melihat Renstra setiap sekolah untuk tahun anggaran 2025 ke depan. Nanti dari Yayasan, Badan Pengawas dan Badan Pengurus memberikan komentar dari apa yang disajikan oleh Kepala Sekolah dan Bendahara,” ungkap Direktur. 

Suasana Rakerda Kepala Sekolah dan Bendahara YPPK FA Jayapura

Selain itu, Lase berharap agar penggunaan dana BOS yang diberikan oleh pemerintah dan juga dana internal yang dikelola oleh sekolah dapat digunakan sesuai dengan Juknis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel) secara terbuka kepada siapapun. Tentu ini membawa nilai baik bagi sekolah itu sendiri di mata masyarakat.

“Karena itu, saya kira dalam waktu dekat, kami akan mengundang Pakar dari BPMP untuk memberikan sosialisasi atau program pendampingan terhadap para Bendahara Sekolah dalam pemanfaatan dana BOS,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Ketua Badan Pengurus YPPK FA Provinsi Papua, Veronika Urip Indiastuti, M.Pd, mengakui bahwa penyusunan program RKAS Tahun 2025 ini merupakan awal yang baik supaya benar-benar terencana, baik dari sisi programnya maupun anggarannya. 

Indiastuti berharap agar pihak Yayasan dapat mengawal seluruh proses Rakerda ini dengan baik, sehingga ke depan bisa meminimalisir kekeliruan dalam memahami Juknis Dana BOS yang sudah dikeluarkan Pemerintah.

Diakuinya bahwa sosialisasi terkait Juknis penggolaan dana BOS kepada sekolah merupakan kewenangan dari pihak pemerintah daerah, namun kelihatannya kurang berjalan, sehingga dirinya berharap kepada pihak YPPK agar segera melaksanakan program pendampingan kepada para Bendahara dan Kepala Sekolah.

“YPPK FA Kota Kabupaten harus segera mengundang narasumber dari pihak BPMP yang bisa menjelaskan kepada pihak Sekolah bagaimana pengelolaan dana BOS sesuai dengan juknis, yang termaktub dalam Permendikbudristek nomor 63 Tahun 2022, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pengelolaan dana Bos,” tutup Indiastuti. 

Hadir dalam Rakerda ini adalah 19 Kepala Sekolah, 25 Bendahara Sekolah dan Bendahara BOS, serta 8 orang dari Kantor SE’YPPK FA Kota Kabupaten Jayapura, dan 3 orang dari Badan Pengurus YPPK Provinsi Papua. (DNS)